
Tahalul dalam haji dan umrah. ibadah haji dan umrah merupakan dua amalan mulia yang memiliki makna spiritual sangat dalam bagi umat Islam. Di antara rangkaian rukun dan wajib haji maupun umrah, terdapat satu amalan yang menandai berakhirnya masa ihram, yaitu tahalul. Meski tampak sederhana karena “hanya” mencukur atau memotong rambut, tahalul sejatinya memiliki nilai simbolik dan hukum yang sangat penting dalam menyempurnakan ibadah. Melalui tahalul, seorang jamaah menandai bahwa dirinya telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah dan kini bebas dari larangan-larangan ihram.
Pengertian Tahalul dalam haji dan umrah
Secara bahasa, kata tahalul berasal dari bahasa Arab حلّ – يحلّ – حلاً yang berarti “melepaskan” atau “menjadi halal kembali”. Sedangkan secara istilah syar’i, tahalul adalah perbuatan yang menyebabkan seseorang keluar dari keadaan ihram dan kembali halal melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang ketika berihram, seperti memakai pakaian biasa, memotong kuku, memakai wangi-wangian, dan berhubungan suami istri.
Dalam praktiknya, tahalul biasanya dilakukan dengan mencukur seluruh rambut kepala (halq) atau memotong sebagian rambut (taqsir). Rasulullah ﷺ bersabda:
“Semoga Allah merahmati orang yang mencukur rambutnya.” Para sahabat bertanya, “Dan juga orang yang memendekkannya, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Dan juga orang yang memendekkannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan keutamaan mencukur seluruh rambut (halq) dibanding hanya memendekkan (taqsir), karena menunjukkan kerendahan hati dan ketaatan yang lebih sempurna kepada Allah SWT.
Hukum Tahalul dalam haji dan umrah
Tahalul merupakan rukun dalam ibadah haji dan umrah. Artinya, jika tahalul tidak dilakukan, maka ibadah haji atau umrah seseorang tidak sah. Hal ini disepakati oleh jumhur ulama, baik dari Mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, maupun Hanbali.
Adapun dasar hukum tahalul terdapat dalam Al-Qur’an, surah Al-Fath ayat 27:
“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya, yaitu bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah, dalam keadaan aman, dengan menggundul rambut kepala dan memendekkannya…”
(QS. Al-Fath: 27)
Ayat ini menjadi dalil kuat bahwa mencukur atau memotong rambut merupakan bagian dari penyempurnaan ibadah haji dan umrah.
Selain itu, Rasulullah ﷺ sendiri melaksanakan tahalul setelah menyelesaikan ibadahnya di Mina dan melempar jumrah, menandakan pentingnya tahapan ini sebagai penutup ritual ihram.
Jenis-Jenis Tahalul
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua jenis tahalul yang perlu diketahui jamaah:
- Tahalul Awal (Tahalul Ashghar) Tahalul ini dilakukan setelah jamaah menyelesaikan dua dari tiga amalan berikut:
- Melempar jumrah ‘Aqabah
- Menyembelih hewan hadyu
- Mencukur rambut
- Tahalul Tsani (Tahalul Akbar) Tahalul ini dilakukan setelah ketiga amalan di atas selesai seluruhnya. Dengan demikian, seluruh larangan ihram menjadi halal kembali. Tahapan ini menandakan selesainya rangkaian ibadah haji secara sempurna.
Tata Cara Tahalul
Berikut langkah-langkah pelaksanaan tahalul secara syar’i:
- Niat dan Kesungguhan Ibadah Niatkan dalam hati bahwa tahalul dilakukan sebagai bagian dari ketaatan dan penyempurnaan ibadah, bukan sekadar rutinitas.
- Mencukur atau Memotong Rambut
- Laki-laki: dianjurkan mencukur habis seluruh rambut (halq).
- Perempuan: cukup memotong sedikit ujung rambut sepanjang ruas jari dari setiap helai atau sebagian rambutnya.
- Dilakukan Setelah Amalan yang Ditetapkan Dalam haji, tahalul dilakukan setelah melempar jumrah dan menyembelih hewan kurban. Dalam umrah, tahalul dilakukan setelah selesai tawaf dan sa’i.
- Berdoa Setelah Tahalul Dianjurkan untuk berdoa, memohon ampunan, dan bersyukur atas terselesaikannya ibadah. Contoh doa yang bisa dibaca: “Allahummaghfir lii wa rhamnii wa tub ‘alayya innaka Antat-Tawwabur-Rahiim.” (Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, dan terimalah taubatku. Sungguh Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang).
Makna dan Hikmah Tahalul
Tahalul bukan sekadar tindakan fisik, melainkan simbol kesucian dan pembaruan diri.
Beberapa hikmah yang dapat diambil antara lain:
- Tanda Ketaatan dan Kepatuhan Dengan rela mencukur rambut bagian dari kehormatan diri seorang hamba menunjukkan ketaatan total kepada Allah SWT.
- Simbol Penghapusan Dosa Seperti rambut yang dipotong bersih, tahalul menjadi lambang penghapusan dosa dan pembaruan semangat hidup setelah ibadah.
- Penyempurna Ibadah Haji dan Umrah Tanpa tahalul, seseorang belum sepenuhnya keluar dari keadaan ihram. Maka, tahalul menjadi gerbang menuju kebebasan spiritual dan fisik.
- Menumbuhkan Kerendahan Hati Mencukur rambut menunjukkan kesederhanaan, tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin, semua sama di hadapan Allah SWT.
Tahalul merupakan tahapan penting sekaligus rukun ibadah haji dan umrah yang menandai berakhirnya masa ihram dan kembalinya kebolehan atas hal-hal yang sebelumnya dilarang. Melalui tahalul, jamaah diajak untuk merenungkan makna kepatuhan, kesederhanaan, dan kesucian diri. Rasulullah ﷺ mencontohkan bahwa mencukur rambut secara penuh merupakan amalan yang lebih utama, meskipun memendekkan rambut juga diperbolehkan.
Dengan memahami pengertian, hukum, dan tata cara tahalul secara benar, diharapkan setiap jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dan umrah dengan sempurna, penuh kesadaran spiritual, dan mendapatkan ridha Allah SWT.
Umrah Bersama Jelajah Bumi International

Ingin berangkat umrah dengan bimbingan yang nyaman, aman, dan penuh makna spiritual?
Jelajah Bumi International (JBI) siap menemani perjalanan suci Anda menuju Tanah Haram dengan pembimbing berpengalaman, jadwal fleksibel, serta fasilitas eksklusif.
Wujudkan umrah penuh makna bersama JBI karena setiap langkah menuju Baitullah adalah awal dari hijrah hati.
Hubungi kami sekarang dan dapatkan informasi lengkap tentang paket Umrah Reguler, Haji Dakhili, dan Umrah Eksklusif 2026.
