
Ibadah haji dan umrah memiliki kedudukan istimewa dalam tradisi Islam. Dua sosok Ummul Mukminin, yaitu Sayyidah Khadijah binti Khuwailid RA dan Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar RA, memberikan teladan agung melalui komitmen ibadah mereka. Kisah keduanya menunjukkan ketulusan, pengorbanan, dan kecintaan terhadap Allah SWT. Artikel ini merangkum inspirasi dari dua istri Nabi SAW berdasarkan Al-Qur’an, hadis sahih, dan pandangan ulama.
Keutamaan Khadijah RA dan Hubungannya dengan Haji
Khadijah RA dikenal sebagai wanita mulia yang mendukung dakwah Rasulullah SAW sepenuh hati. Meskipun ibadah haji dalam bentuk syariat Islam belum sempurna pada masa awal kenabian, Khadijah RA telah melaksanakan haji pada masa jahiliyah dalam bentuk yang masih mendekati ajaran Nabi Ibrahim AS. Kaum Quraisy tetap melakukan haji, namun banyak praktiknya yang diselewengkan, dan Khadijah RA termasuk yang menjaga kesucian ibadah tanpa mengikuti penyimpangan. Kemuliaannya disebutkan dalam banyak hadis, salah satunya ketika Jibril AS menyampaikan salam Allah kepadanya (HR. Bukhari dan Muslim). Ketulusannya dalam mendukung Rasulullah SAW merupakan teladan bagi jamaah haji dan umrah dalam melandasi ibadah dengan keikhlasan.
Keteladanan Kesederhanaan Khadijah dalam Beribadah
Khadijah RA bertahun-tahun menanggung beban dakwah bersama Rasulullah SAW. Ia berkorban harta, waktu, dan tenaga demi mempertahankan Islam yang baru berkembang. Semangat pengorbanan ini memiliki makna yang sejalan dengan esensi haji, yakni meninggalkan ego dunia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Para ulama menegaskan bahwa pengorbanan Khadijah RA menjadi contoh bagi jamaah haji untuk menjalani manasik dengan penuh kerendahan hati dan kesabaran. Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip syariat melalui ijmak ulama bahwa inti haji adalah ketundukan dan keikhlasan.
Aisyah RA dan Pengalamannya dalam Haji Bersama Nabi
Aisyah RA memiliki peran besar dalam periwayatan hadis tentang manasik haji. Banyak penjelasan mengenai tata cara haji dan umrah yang berasal dari riwayatnya. Salah satu hadis paling terkenal adalah ketika Aisyah RA mengalami haid saat hendak menunaikan umrah, lalu Nabi SAW bersabda: “Lakukanlah segala hal seperti yang dilakukan jamaah haji, kecuali tawaf di Ka’bah sampai engkau suci.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi dasar penting dalam fikih haji dan umrah bagi perempuan, menjadi rujukan qiyas dalam berbagai persoalan terkait keadaan wanita saat manasik.
Umrah Tambahan Aisyah RA dari Tan’im
Aisyah RA juga dikenal sebagai satu-satunya istri Nabi SAW yang mendapat izin untuk melakukan umrah tambahan dari Tan’im setelah selesai haji. Dalam riwayat sahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemani Aisyah RA ke Tan’im, lalu ia melakukan umrah. Peristiwa ini menjadi dasar hukum para ulama bahwa melakukan umrah tambahan setelah haji adalah sah. Ijmak ulama kemudian menetapkan bahwa Tan’im adalah salah satu miqat terdekat bagi jamaah yang berada di Makkah.
Peran Aisyah RA dalam Menyampaikan Ilmu Manasik
Aisyah RA dikenal sebagai wanita yang sangat cerdas dan menjadi rujukan para sahabat dalam perkara agama. Banyak ketentuan fikih haji dan umrah merujuk pada penjelasan beliau. Para tabiin belajar langsung darinya mengenai hukum ihram, talbiyah, larangan haji, hingga kondisi perempuan selama manasik. Ulama ushul menguatkan bahwa sebagian besar hukum haji bagi perempuan disimpulkan melalui hadis-hadis Aisyah RA. Hal ini menunjukkan bahwa perannya bukan hanya sebagai pelaku ibadah, tetapi juga penjaga ilmu syariat.
Inspirasi Ibadah dari Dua Ummul Mukminin
Khadijah RA mengajarkan ketulusan dan pengorbanan dalam beribadah, sedangkan Aisyah RA memberikan pemahaman ilmiah dan praktik haji yang tepat berdasarkan tuntunan Nabi SAW. Dua teladan ini menunjukkan bahwa ibadah haji dan umrah bukan hanya tentang perjalanan fisik, tetapi pembentukan jiwa yang sabar, kuat, dan tunduk kepada Allah. Sikap mereka menjadi gambaran sempurna bagaimana seorang Muslim menjalankan ibadah dengan menyatukan iman, pengorbanan, dan ilmu. Nilai-nilai inilah yang ditekankan para ulama melalui ijmak dan qiyas dalam memahami praktik manasik di masa kini.
Kesimpulan
Khadijah RA dan Aisyah RA merupakan figur utama yang memberikan inspirasi dalam ibadah haji dan umrah. Khadijah RA menampilkan ketulusan dan pengorbanan tanpa batas, sementara Aisyah RA memberikan kontribusi hadis dan ilmu fikih yang menjadi dasar hukum manasik. Keduanya memperlihatkan bahwa ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang menuntut hati yang bersih dan ilmu yang benar. Dengan meneladani mereka, jamaah dapat menunaikan haji dan umrah sesuai tuntunan Al-Qur’an, hadis sahih, ijmak ulama, dan qiyas.
