
Berwudhu menggunakan botol spray mungkin sudah tidak asing lagi didengar untuk para jamaah haji dan umrah, untuk lebih efisien dalam waktu dan kemudahan dalam berwudhu agar tetap suci ketika melaksanakan ibadah umrah dan haji. Tapi apakah berwudhu menggunakan semprotan ini sah ? lalu bagaimana tata cara yang benar dan hukumnya dalam pandangan fiqih ?
Artikel ini mengupas apakah sah berwudhu hanya menggunakan botol spray ? bagaimana tata cara yang tepat ? dan pandangan fiqih mengenai berwudhu menggunakan botol spray ini.
Penggunaan Air Sedikit dalam Wudhu
Rasulullah saw dikenal sangat hemat dalam menggunakan air saat berwudhu. Tercatat dalam berbagai riwayat, beliau berwudhu hanya dengan satu mud, yaitu sekitar 675 gram atau ±0,688 liter air. Seperti disebutkan dalam Al-Fiqhul Islami karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili (jilid 1 halaman 469), ukuran satu mud dengan standar saat ini setara dengan takaran tersebut.
Dalam fikih, tidak ada batas minimal jumlah air untuk wudhu. Yang penting adalah air cukup untuk membasuh seluruh anggota wudhu dengan sempurna. Namun, para ulama menganjurkan agar jumlahnya tidak kurang dari satu mud.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj:
وَيُسَنُّ أَنْ لَا يَنْقُصَ … مَاءُ الْوُضُوءِ عَنْ مُدٍّ … وَإِلَّا زِيْدَ وَنُقِصَ لَائِقٌ بِهِ … وَلَا حَدَّ لَهُ … فَلَوْ نَقَصَ عَمَّا ذُكِرَ وَأَسْبَغَ كَفَى
“Disunnahkan air wudhu tidak kurang dari satu mud… Namun jumlahnya bisa ditambah atau dikurangi sesuai kebutuhan tubuh seseorang… Dan tidak ada batas minimalnya. Jika kurang dari satu mud tetapi basuhannya sempurna, maka itu sudah cukup dan sah.”
(Tuhfatul Muhtaj, Juz I, hlm. 98)
Dengan demikian, penggunaan air sedikit tidak menjadi masalah selama air itu dapat membasuh dengan sempurna.
Standar Basuhan (Ghusl) dalam Wudhu
Dalam fikih, ghuslu atau membasuh berarti mengalirkan air pada anggota wudhu. Artinya, air harus berpindah dari satu titik ke titik lain, bukan sekadar membuat kulit lembap.
Sementara mashu atau mengusap adalah sekadar membasahi tanpa harus ada aliran air, seperti pada bagian kepala.
Anggota tubuh yang wajib dibasuh (harus ada aliran air):
- Wajah
- Kedua tangan hingga siku
- Kaki hingga mata kaki
Anggota yang cukup diusap:
- Sebagian kepala
Imam An-Nawawi menegaskan dalam Al-Majmu’:
لَا يَصِحُّ الْوُضُوءُ حَتَّى يَجْرِيَ الْمَاءُ عَلَى الْعُضْوِ وَأَنَّهُ لَا يَكْفِي اِمْسَاسُهُ وَالْبَلَلُ
“Tidak sah wudhu hingga air mengalir pada anggota wudhu. Tidak cukup hanya menyentuh atau membasahi kulit saja.”
(Al-Majmu’, Juz II, hlm. 190)
Syekh As-Syirbini dalam Hasyiyah Al-Ghurarul Bahiyah juga menambahkan bahwa aliran tersebut dapat terjadi melalui gerakan tangan, bukan harus mengalir dengan sendirinya:
يَكْفِي جَرَيَانُهُ بِإِجْرَاءِ الشَّخْصِ
“Cukup dihukumi mengalir jika digerakkan oleh orang yang berwudhu.”
(Juz I, hlm. 443)
Hukum Wudhu Menggunakan Botol Spray
Dalam praktik modern, sebagian orang menggunakan botol spray atau semprotan untuk wudhu, terutama dalam keadaan darurat atau saat air sangat terbatas. Namun, perlu dipahami bahwa semprotan menghasilkan butiran halus seperti embun.
Dalam dunia fikih, embun hukumnya sah untuk berwudhu, tetapi ada syarat penting:
Semprotan itu seperti embun yang beterbangan. Dalam fikih, embun ini sah untuk wudhu apabila dikumpulkan terlebih dahulu hingga menggenang. Ketika air itu sudah terkumpul dan dapat mengalir, barulah sah untuk digunakan membasuh anggota wudhu.
Karena pada hakikatnya, berwudhu adalah membasuh seluruh anggota wudhu (kecuali kepala yang cukup diusap).
Maka, jika menggunakan botol spray:
- Boleh menyemprotkan air ke tangan hingga terkumpul,
- Lalu air yang terkumpul itu digunakan untuk membasuh wajah, tangan, dan kaki,
- Selama air tersebut mengalir dan merata, wudhunya sah.
Dengan cara ini, penggunaan spray tetap sesuai syarat sah wudhu, meskipun airnya sedikit.
Apakah Wudhu dengan Botol Spray Sah?
Sah, dengan ketentuan berikut:
- Air dari spray harus dikumpulkan dulu (misalnya di telapak tangan) hingga cukup untuk mengalir pada anggota wudhu.
- Tidak sah jika hanya terkena butiran semprot yang tidak mengalir dan hanya membuat kulit lembap.
- Selama air merata dan mengalir, wudhu sah meskipun jumlahnya sedikit.
Wudhu dengan spray dapat menjadi solusi praktis asalkan memenuhi standar fikih.
Bolehkah bagi jamaah haji dan umrah wudhu menggunakan botol spray ?
Bagi jamaah haji dan umrah yang sering menghadapi kondisi air terbatas, penggunaan semprotan sebagai alternatif wudhu memang sangat membantu. Namun, penting untuk dipahami bahwa butiran semprotan yang menyerupai embun belum cukup untuk memenuhi syarat sah wudhu apabila hanya menempel di kulit tanpa mengalir. Embun tersebut harus dikumpulkan terlebih dahulu, misalnya di telapak tangan, hingga membentuk air yang dapat mengalir dan merata ketika dibasuhkan ke anggota wudhu.
Selama air dari semprotan dapat terkumpul dan digunakan untuk membasuh wajah, tangan, serta kaki hingga airnya mengalir, maka wudhu tetap dihukumi sah sesuai ketentuan fikih. Pengetahuan ini sangat penting bagi jamaah agar ibadahnya tetap sempurna meski dalam kondisi terbatas di Tanah Suci.
Untuk kamu yang ingin memahami lebih banyak panduan ibadah, tips wudhu saat haji dan umrah, serta informasi perjalanan yang aman dan nyaman, kunjungi website Jelajah Bumi International sekarang. Jadikan setiap langkah ibadahmu lebih terarah, lebih tenang, dan lebih bermakna.
