
Ibadah umrah merupakan salah satu bentuk ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT. Meskipun hukumnya tidak wajib seperti haji, umrah memiliki keutamaan yang sangat besar dan menjadi amalan yang dicintai Allah. Dalam pelaksanaannya, umrah memiliki beberapa jenis, terutama jika dikaitkan dengan waktu pelaksanaan dan hubungannya dengan ibadah haji. Dua jenis umrah yang paling dikenal adalah umrah mufradah dan umrah tamattu’. Keduanya memiliki tujuan yang sama, namun berbeda dari sisi niat, aturan, serta waktu pengerjaannya.
Memahami perbedaan ini sangat penting, khususnya bagi jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah agar dapat melaksanakan manasik sesuai tuntunan syariat.
1. Umrah Mufradah
Pengertian Umrah Mufradah
Secara bahasa, umrah mufradah berarti “umrah yang berdiri sendiri”. Dalam syariat, istilah ini merujuk pada ibadah umrah yang dilakukan secara terpisah dan tidak berhubungan dengan ibadah haji. Artinya, seseorang melakukan umrah tanpa bermaksud melanjutkannya dengan haji pada tahun yang sama. Karena sifatnya mandiri, umrah mufradah dapat dikerjakan kapan saja.
Waktu Pelaksanaan Umrah Mufradah
Keistimewaan umrah mufradah adalah fleksibilitas waktunya. Pelaksanaan ibadah ini tidak dibatasi oleh bulan-bulan tertentu, sehingga jamaah dapat menunaikannya sepanjang tahun, selama memiliki kemampuan fisik, keuangan, serta kesempatan. Hal ini membuat umrah mufradah menjadi pilihan yang umum bagi jamaah yang ingin beribadah tanpa harus menunggu musim haji.
Walaupun bisa dilaksanakan pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah), umrah mufradah tetap dianggap terpisah dari ibadah haji, sehingga tidak berubah statusnya menjadi umrah tamattu’.
Bacaan Talbiyah untuk Umrah Mufradah
Ketika seseorang memulai ihram untuk umrah mufradah, ia membaca talbiyah khusus berikut:
لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ عُمْرَةً، اللّٰهُمَّ هٰذِهِ عُمْرَةٌ لَا رِيَاءَ فِيهَا وَلَا سُمْعَةَ
“Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, dengan melaksanakan umrah. Ya Allah, inilah ibadah umrah yang tidak ada riya’ padanya dan tidak ada sum’ah.”
Bacaan ini menunjukkan keikhlasan seorang hamba dalam menunaikan ibadah, menjauhkan diri dari sifat riya’ (ingin dilihat) dan sum’ah (ingin didengar atau dipuji).
Keutamaan Umrah Mufradah
Umrah mufradah memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
- Menghapus dosa-dosa kecil, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih.
- Peluang ibadah yang lebih tenang, karena tidak padat seperti musim haji.
- Menjadi momen penyucian hati, mendekatkan diri kepada Allah, serta memperkuat rasa syukur.
Bagi banyak jamaah, umrah mufradah menjadi kesempatan terbaik untuk merasakan suasana ibadah di Tanah Suci tanpa tekanan waktu.
2. Umrah Tamattu’
Pengertian Umrah Tamattu’
Umrah tamattu’ adalah umrah yang dilakukan oleh seseorang yang berniat melaksanakan haji tamattu’. Dalam manasik haji tamattu’, jamaah melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, kemudian bertahallul dan menunggu hingga tibanya waktu haji pada tanggal 8 Dzulhijjah. Setelah itu, ia kembali berihram dan melaksanakan manasik haji.
Dengan demikian, umrah tamattu’ adalah bagian dari rangkaian haji tamattu’ dan tidak berdiri sendiri seperti umrah mufradah.
Waktu Pelaksanaan Umrah Tamattu’
Berbeda dengan umrah mufradah, umrah tamattu’ hanya dapat dikerjakan pada bulan-bulan haji, yaitu:
- Syawal
- Dzulqa’dah
- Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah
Di luar bulan-bulan tersebut, seseorang tidak dapat melaksanakan umrah tamattu’. Hal ini karena umrah tamattu’ wajib dilakukan dalam rangkaian ibadah haji.
Bacaan Talbiyah Umrah Tamattu’
Ketika seorang jamaah memulai ihram untuk umrah tamattu’, ia membaca talbiyah berikut:
لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ عُمْرَةً مُتَمَتِّعًا بِهَا إِلَى الْحَجِّ، لَا رِيَاءَ فِيهَا وَلَا سُمْعَةَ
“Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, dengan melaksanakan umrah yang dilanjutkan dengan haji yang tidak ada riya’ padanya dan tidak pula sum’ah.”
Bacaan ini menegaskan niat jamaah untuk melaksanakan dua ibadah sekaligus: umrah terlebih dahulu, kemudian haji pada tahun yang sama.
Keutamaan Umrah Tamattu’
Umrah tamattu’ memiliki keutamaan khusus karena ia:
- Menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji yang sempurna.
- Memberi kesempatan bagi jamaah untuk menikmati kelonggaran syariat: jamaah boleh bertahallul setelah umrah, kemudian kembali berihram saat haji dimulai.
- Meneladani salah satu manasik yang dianjurkan oleh para sahabat Nabi.
Perbedaan Antara Umrah Mufradah dan Umrah Tamattu’
Meskipun keduanya sama-sama merupakan ibadah umrah, ada beberapa perbedaan mendasar antara umrah mufradah dan tamattu’, yaitu:
1. Niat Pelaksanaan
- Umrah Mufradah: diniatkan untuk umrah saja, tanpa dikaitkan dengan haji.
- Umrah Tamattu’: diniatkan sebagai bagian dari haji tamattu’.
2. Bacaan Talbiyah
Setiap jenis umrah memiliki bacaan talbiyah yang berbeda sesuai niatnya, sebagaimana dicantumkan di atas.
3. Waktu Pelaksanaan
- Umrah Mufradah: bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
- Umrah Tamattu’: hanya pada bulan-bulan haji.
4. Hubungan dengan Haji
- Mufradah: tidak berhubungan dengan haji.
- Tamattu’: merupakan bagian dari rangkaian haji tamattu’.
Mengapa Penting Memahami Jenis Umrah?
Memahami jenis-jenis umrah sangat bermanfaat, terutama bagi jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci. Kesalahan niat atau bacaan talbiyah bisa menyebabkan ibadah menjadi tidak sah atau harus mengganti dengan dam (denda). Dengan memahami perbedaan ini, jamaah dapat:
- Menyiapkan manasik secara tepat.
- Menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa keraguan.
- Memilih jenis ibadah sesuai kemampuan dan kondisi perjalanan.
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa perbedaan antara umrah mufradah dan umrah tamattu’ terletak pada niat, bacaan talbiyah, hubungan dengan ibadah haji, dan waktu pelaksanaannya. Umrah mufradah bersifat mandiri dan fleksibel dalam waktu, sedangkan umrah tamattu’ hanya dilakukan pada bulan-bulan haji sebagai bagian dari rangkaian haji tamattu’.
Memahami hal ini akan membantu jamaah melaksanakan ibadah secara sempurna, sesuai tuntunan syariat, serta mendapatkan keutamaan yang dijanjikan oleh Allah SWT.
Wallāhu ta‘āla a‘lam
