
Salah satu bagian penting dalam rangkaian ibadah haji adalah ketika jamaah bergerak dari Arafah ke Muzdalifah dan bermalam di sana dikenal dengan istilah mabit di Muzdalifah. Meski tampak sederhana, amalan ini memiliki makna syariat, spiritual, serta teknis yang mendalam agar ibadah haji menjadi sah dan sempurna.
Artikel ini membahas secara lengkap pengertian, dasar hukum (Al-Qur’an, hadis, ijmak, dan qiyas), hingga tata cara pelaksanaannya sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, sebagai panduan bagi calon jamaah haji dan umrah.
Pengertian Mabit di Muzdalifah
Secara bahasa, mabit berarti bermalam atau tinggal pada waktu malam hari. Sedangkan Muzdalifah merupakan kawasan terbuka di antara Arafah dan Mina, termasuk dalam wilayah tanah haram Makkah.
Setelah jamaah wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah, mereka menuju Muzdalifah untuk bermalam, berzikir, berdoa, dan mempersiapkan diri melempar jumrah keesokan harinya.
Dalam hadis riwayat Jabir bin Abdillah, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Aku wukuf di sini, dan Muzdalifah seluruhnya adalah tempat wukuf (mabit).” (HR. Muslim)
Al-Qur’an juga menegaskan:
“Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram…” (QS. Al-Baqarah: 198)
Para ulama menafsirkan bahwa Masy’aril Haram yang disebut dalam ayat tersebut adalah Muzdalifah, tempat jamaah diperintahkan untuk berdzikir dan bermalam setelah wukuf di Arafah.
Dasar Hukum Mabit di Muzdalifah
1. Berdasarkan Al-Qur’an
Ayat dalam QS. Al-Baqarah ayat 198 menjadi dasar kewajiban berdzikir di Masy’aril Haram (Muzdalifah). Sedangkan QS. Al-Baqarah ayat 196 menegaskan agar seluruh rangkaian haji disempurnakan karena Allah SWT, termasuk bermalam di Muzdalifah.
2. Berdasarkan Hadis
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Siapa yang menyaksikan salat kami ini, dan wukuf (mabit) bersama kami hingga berangkat, maka hajinya sempurna.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa hal ini merupakan bagian dari kesempurnaan ibadah haji.
3. Berdasarkan Ijmak Ulama
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali bersepakat bahwa mabit di Muzdalifah termasuk wajib haji. Siapa yang meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan wajib membayar dam (denda).
4. Berdasarkan Qiyas
Secara qiyas, mabit di Muzdalifah disamakan dengan wukuf di Arafah karena memiliki fungsi serupa, yaitu berhenti untuk berdzikir dan mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, hukumnya memiliki tingkat kewajiban yang kuat.
Tata Cara Pelaksanaan Mabit di Muzdalifah
- Berangkat dari Arafah Setelah Magrib Setelah matahari terbenam pada tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah sambil bertalbiyah dan berdzikir.
- Salat Magrib dan Isya Secara Jama’ Takhir Setibanya di Muzdalifah, jamaah menunaikan salat Magrib dan Isya secara jama’ takhir (digabung di waktu Isya) dengan satu adzan dan dua iqamah.
- Bermalam dan Berdzikir Setelah salat, jamaah dianjurkan untuk berzikir, membaca Al-Qur’an, berdoa, dan beristirahat. Di sinilah jamaah biasanya mengumpulkan batu kecil untuk persiapan lempar jumrah.
- Salat Subuh dan Bertolak ke Mina Saat fajar menyingsing, jamaah melaksanakan salat Subuh berjamaah, berdzikir hingga langit mulai terang, lalu bertolak menuju Mina untuk melempar jumrah aqabah.
- Durasi Waktu yang Dianjurkan Jamaah disunnahkan bermalam hingga menjelang fajar. Namun, jika karena kondisi tertentu tidak memungkinkan, cukup berada di Muzdalifah setelah lewat tengah malam sebelum berangkat ke Mina.
Keringanan (Rukhshah) dalam Mabit di Muzdalifah
Islam memberikan kemudahan bagi jamaah yang memiliki uzur, seperti lanjut usia, sakit, atau wanita yang membutuhkan pendampingan. Mereka diperbolehkan tidak bermalam penuh di Muzdalifah, cukup berhenti sejenak setelah tengah malam (mabit murur).
Namun, jamaah yang meninggalkan Muzdalifah sebelum tengah malam tanpa alasan yang sah diwajibkan membayar dam (denda).
Hikmah dan Makna Spiritual Mabit di Muzdalifah
Mabit di Muzdalifah mengandung nilai-nilai spiritual yang tinggi, di antaranya:
- Mengajarkan kesabaran dan ketundukan, karena jamaah tidur di tanah lapang tanpa kenyamanan duniawi.
- Mengingatkan akan kesetaraan di hadapan Allah, tanpa perbedaan status atau kedudukan.
- Menjadi momen muhasabah diri, menenangkan hati setelah puncak wukuf di Arafah.
- Melatih kedisiplinan dan kebersamaan sesama jamaah sebelum melanjutkan manasik di Mina.\
Mabit di Muzdalifah adalah salah satu wajib haji yang memiliki dasar kuat dari Al-Qur’an, hadis, ijmak, dan qiyas. Pelaksanaannya dilakukan dengan bermalam, berdzikir, dan bersiap menuju Mina setelah wukuf di Arafah.
Bagi jamaah yang memiliki uzur, Islam memberi keringanan berupa mabit murur. Sedangkan bagi yang meninggalkannya tanpa uzur, diwajibkan membayar dam.
Memahami dan melaksanakan mabit di Muzdalifah sesuai sunnah bukan hanya menyempurnakan haji secara syariat, tetapi juga memperkuat makna spiritual menuju kemabruran sejati.

Ingin menunaikan ibadah haji dan umrah dengan bimbingan manasik yang sesuai sunnah dan pelayanan profesional?
Jelajah Bumi International (JBI) siap mendampingi perjalanan suci Anda menuju Baitullah dengan nyaman, aman, dan penuh makna.
Hubungi tim Jelajah Bumi International sekarang untuk informasi paket Haji Dakhili 2026, serta pembekalan manasik eksklusif dari pembimbing bersertifikat.
Raih haji mabrur bersama Jelajah Bumi International karena setiap langkah Anda menuju Tanah Suci, bernilai ibadah.
